SPBU 44.595.12 katon sari diduga melayani aramda ngangsu solar ilegal

0
IMG-20260811-WA0094

Jateng.Newsz.id, Kabupaten Demak Agustus 2026, kembali menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Keberadaan para penimbun bahan bakar ilegal ini diduga tidak lepas dari kelalaian pihak kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran.

11 Agustus 2026 sebuah armada truk melakukan pengisian solar subsidi secara berulang di SPBU Pertamina 44.595 12 yang berlokasi jalan raya semarang Demak km 21 kabupaten Demak Jawa tengah.

Praktik ini menguatkan dugaan adanya kegiatan “mengangsu” atau penimbunan solar bersubsidi yang dilakukan secara ilegal.
Kecurigaan semakin menguat ketika tim awak media mengikuti pergerakan kendaraan tersebut hingga ke SPBU 44.595.12 berlokasi Jalan Raya semarang Demak no km 21 Kabupaten Demak Jawa Tengah

Mobil box kembali melakukan pengisian dengan menggunakan pelat nomor berbeda.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa armada tersebut diduga kuat milik seorang oknum anggota

Maraknya kasus penimbunan solar ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari aparat penegak hukum. Berbagai pihak menilai, praktik ilegal ini dapat terjadi karena kurangnya tindakan tegas dari Polres Demak

Hal ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa ada pembiaran yang disengaja.
Bahkan, penelusuran lebih lanjut mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum oprator SPBU ) dalam skandal mafia solar ilegal ini.

Menanggapi situasi ini, sejumlah awak media meminta klarifikasi langsung kepada Kapolres Demak dalam waktu dekat.

Mereka berharap, polres Demak dapat memberikan penjelasan resmi terkait maraknya praktik penimbunan solar ini serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memberantasnya. Masyarakat mendesak agar praktik curang ini dihentikan dan para pelakunya, termasuk oknum yang terlibat, dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *