Pengumuman kerugian bersih sebesar US$ 174,84 juta atau setara Rp 2,80 triliun pada tahun 2023 membuat publik kembali memperhatikan kondisi perusahaan tekstil ternama, Sritex. Namun, di balik angka tersebut tersembunyi kasus korupsi yang melibatkan pihak swasta dan berpotensi merugikan negara hingga Rp692 miliar.
Kasus korupsi ini bermula dari pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh dua bank, yakni Bank BJB dan Bank DKI Jakarta. Dugaan penyalahgunaan dana kredit senilai total Rp692 miliar terungkap setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto (Direktur Utama PT Sritex periode 2018-2023), Zainuddin Mappa (Direktur Utama Bank DKI tahun 2020), dan Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB).
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dana kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif Sritex. Hal ini bertentangan dengan tujuan awal pemberian kredit, yaitu sebagai modal kerja. “Dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit,” ujar Qohar.
Kronologi kasus ini dimulai ketika Kejagung menemukan keanehan dalam laporan keuangan Sritex pada tahun 2021. Kerugian besar yang tercatat sebesar Rp15,6 triliun kontras dengan keuntungan sebelumnya sebesar Rp1,2 triliun. Selain itu, penyidik fokus pada tagihan yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024 sebesar Rp3,58 triliun. Tagihan ini berasal dari berbagai bank, termasuk Bank BJB dan Bank DKI Jakarta.
Penyidik menemukan bahwa Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata diduga tidak melakukan analisis yang memadai dan mentaati prosedur pemberian kredit. Salah satu indikasinya adalah predikat BB yang diberikan kepada Sritex, yang menunjukkan risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Seharusnya, pemberian kredit tanpa jaminan hanya diberikan kepada perusahaan dengan peringkat A.
Selain kasus korupsi di Sritex, KPK juga mengimbau agar Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang menimpanya. Meski Rudi masih tertutup, KPK tetap meminta ia menjelaskan apa adanya. “Kalau dia tertutup dan tidak mengakui, beban tuduhan akan berhenti pada dia,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

Kasus korupsi di Sritex menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pemberian kredit oleh lembaga keuangan. Dengan keterlibatan pihak swasta, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan dana. Kejaksaan Agung dan KPK telah menegaskan komitmen mereka dalam mengusut kasus-kasus seperti ini.

Hingga saat ini, tiga tersangka kasus korupsi Sritex telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Penahanan dilakukan selama 20 hari dengan surat perintah penahanan yang berbeda-beda. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.
Kasus korupsi di Sritex menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang dan kurangnya pengawasan dapat berdampak besar pada ekonomi nasional. Dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan dana.