Aktivis Soroti Rencana Iuran Pengurugan Makam Wakaf Kyai Sabuk Alu di Pringrejo

0
IMG-20260604-WA0036

Jateng.Newsz.id, Pekalongan, 4 Juni 2026 – Kelompok Aktivis dan Masyarakat Anti Bandit menyampaikan hasil penelusuran awal terkait rencana pengurugan area makam wakaf Kyai Sabuk Alu yang berada di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang diterima tim, terdapat rencana pengurugan area makam yang disertai usulan iuran sebesar Rp500.000 per ahli waris. Informasi tersebut disebut disampaikan melalui Ketua RT setempat.

Selain itu, diketahui telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait rencana tersebut di Kantor Kelurahan Pringrejo. Namun, sejumlah warga mengaku tidak menerima undangan dan tidak terlibat dalam pembahasan yang dilakukan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Aktivis dan Masyarakat Anti Bandit meminta pihak berwenang melakukan penelusuran guna memastikan status hukum tanah wakaf serta mekanisme pengumpulan iuran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim jurnalis membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan makam maupun pelaksanaan rencana pengurugan tersebut guna memperoleh informasi yang berimbang.

Hingga berita ini disusun, tim masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

 

(AY)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *