Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Wakapolda Jateng) Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol), tidak dipungut biaya. Namun, kasus penipuan dengan modus calo yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen ini masih marak. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, Wakapolda menyatakan bahwa para pelaku penipuan mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi Polri dan menjanjikan kelulusan tanpa syarat.
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,65 miliar. Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi. Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp2,65 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Dalam penanganannya, penyidik menetapkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil berinisial SAP (54) dan JW (43). Salah satu pelaku sipil SAP bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya. Namun belakangan hal tersebut terungkap hanyalah tipuan pelaku belaka dan yang bersangkutan tidak terbukti memiliki hubungan keluarga atau keterkaitan dengan petinggi Polri tersebut.

Wakapolda Jateng menjelaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk penerimaan Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis. Yang perlu disiapkan hanya empat hal, yaitu kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi.
Polri juga menegaskan bobot nilai psikologi calon taruna dan taruni Akpol sebesar 50 persen. Sisanya, 30 persen nilai akademis dan 20 persen nilai jasmani. Pembobotan dengan persentase tersebut baru diberlakukan tahun ini. Bobot nilai psikologi dinaikkan sebagai upaya Polri memastikan SDM-SDM yang dicetaknya memiliki kemampuan kontrol diri yang baik. Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri bidang SDM, menjelaskan bahwa psikologi menjadi utama karena dalam pelaksanaan tugas, anggota Polri diberi kewenangan diskresi kepolisian. Jadi, Polri berupaya melahirkan SDM-SDM Polri mereka dapat mengontrol diri sehingga terhindar dari pelanggaran, penyimpangan, dan arogansi.
Jumlah pendaftar Rekrutmen Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tembus 8.000 orang. Polri mengatakan tingginya animo masyarakat rawan dimanfaatkan calo atau pihak tak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan dengan iming-iming bisa membantu pendaftar lolos rekrutmen. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jalur untuk masuk Akpol hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, diharapkan proses rekrutmen melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.
Proses rekrutmen anggota Polri transparan, karena para calon taruna dapat melihat langsung capaian nilai tes baik dirinya maupun calon taruna lainnya. Hal ini dikarenakan panitia akan menayangkan nilai-nilai tes secara real time di layar. Dedi menjelaskan rekrutmen dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah) telah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu. Panitia sengaja menayangkan nilai atau skor agar calon taruna sama-sama bisa saling mengoreksi diri.
Dedi berharap masyarakat tak percaya calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan imbalan uang. Dedi pun menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penipuan. “Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos rekrutmen)” pungkas Dedi.